MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESSUS) PEMBENTUKAN KOPRASI DESA MERAH PUTIH

27 Mei 2025 11:47:48 WITA

     

       Menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Nomor : 500.3/1864/BPD tertanggal 8 Mei 2025, bahwa dalam rangka akselerasi percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, selaras dengan telah diterbitkannya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 500.3/2438/SJ tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

       Pada hari selasa tanggal dua puluh tujuh bulan mei tahun dua ribu dua puluh lima Badan Permusawaratan Desa Pegadungan melaksanakan MUSDESSUS (Musyawarah Desa Khusu)  Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih, yang dihadiri oleh Kepala Bidang Sarana dan Tertib Niaga Perdagangan yaitu Bapak Made Wiyagra, SE, Sekretaris Kecamatan Sukasada Bapak  I Komang Budiarsana, SE, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Bahbinkamtibmas, serta seluruh Tokoh Masyarakat Desa Pegadungan, adapaun rangkaian acara yang di laksanakan yaitu Rapat dibuka oleh ketua BPD, serta sambutan diberikan oleh Perbekel Desa pegadungan, materi dipaparkan oleh Bapak made Wiyagra SE, akhir dari kegiatan tersebut dibentuk Koprasi Desa Merah Putih, tujuan daripada pembentukan Koperasi Merah Putih yaitu memberdayakan masyarakat desa melalui usaha bersama, meningkatkan kesejahteraan dan juga menciptakan lapangan kerja serta bertujuan sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

      

 

Komentar atas MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESSUS) PEMBENTUKAN KOPRASI DESA MERAH PUTIH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pegadungan

tampilkan dalam peta lebih besar