SYARAT PERMOHONAN SKCK

16 Februari 2021 13:50:29 WITA

     Persyaratan SKCK (dilakukan di POLSEK)

     1. Membuat surat pengantar dari kantor desa

     2. Foto copy KTP

     3. Foto copy Akta Lahir

     4. Foto copy KK

     5. Pas Foto 4x6 (4 lembar background merah)

     Dokumen Lampiran : PERSYARATAN MEMBUAT SKCK MEMBUAT SIDIK JARI (dilakukan DI POLRES)

     1. Datang kekantor Polres Buleleng

     2. Anda perlu menyiapkan Foto ukuran 3x4 lembar dan 2 x 3 sebanyak 1 lembar

     3. Mengisi formulir biodata diri yang diperlukan. Formulir ini berisi cici ciri fisik yang bersangkutan mulai dari warna rambut sampai jimlah jari tangan serta adakah jenis disabilitas yang dialami.

     4. Setelah mengisi formulir secara lengkap, Anda akan diminta mengecap satu persatu jari anda baik kanan maupun kiri serta keempat jari secara bersamaan

Komentar atas SYARAT PERMOHONAN SKCK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pegadungan

tampilkan dalam peta lebih besar